PEMERINTAH DESA SINDANGLAYA TETAPKAN APBDES TAHUN 2026
Desa Sindanglaya, 30 Desember 2025 - Pemerintah Desa Sindanglaya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun 2026 melalui Musyawarah Desa (MUSDES) yang dilaksanakan pada 30 Desember 2025. APBDES ini merupakan rencana keuangan tahunan desa yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
MUSDES penetapan APBDES dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, aparat desa, PLD desa, Tim Pelaksana Kegiatan, Bhabinmas dan Bhabinsa serta masyarakat. Dalam musyawarah ini, dibahas dan disepakati prioritas program pembangunan desa, seperti peningkatan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan ekonomi berbasis keunggulan lokal.
Kepala Desa Sindanglaya (Dedi Mulyadi) menyampaikan bahwa APBDES tahun 2026 disusun berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat. "Kami berharap APBDES ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan," ujarnya.
Dengan penetapan APBDES tahun 2026, pemerintah desa berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan desa yang lebih baik guna mendukung program strategis nasional.